MAKALAH
KONVENSI DAN PENYUTINGAN NASKAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Studi Bahasa Indonesia Keilmuan Semester Satu
OLEH :
SUSI SUSANA
LPKBM
MADCOMS MADIUN
TAHUN
AJARAN 2014/2015
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur alhamdulillah, penyusun panjatkan kehadiran Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan hidayahNya kepada kami sehingga penyusun dapat
menyelesaikan makalah “Konvensi dan Penyuntingan Naskah”. Penyusun menyadari bahwa penyusunan makalah ini dapat
terselesaikan karena adanya bantuan dari beberapa pihak, Oleh karena itu, pada kesempatan ini, izinkanlah
penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada :
1. Dr.Agung Pramono, M.Pd selaku
dosen pengampu mata kuliah Bahasa Indonesia
Keilmuan
2. Rekan-Rekan penyusun yang telah memberikan
bantuan, baik berupa ide, waktu maupun tenaga demi terselesaikan makalah ini.
Penyusun
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna dan masih
banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan
saran pada semua pihak demi perbaikan dan kesempurnaan makalah ini.
Akhir
kata semoga Makalah ini dapat berguna bagi penyusun khususnya dan bagi
rekan-rekan mahasiswa yang berminat pada umumnya.
Madiun, 30 September 2013
penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
judul......................................................................................................... i
Kata
pengantar....................................................................................................... ii
Daftar
isi............................................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN.................................................................................. 1
1.1
Latar belakang........................................................................................... 1
1.2
Rumusan masalah...................................................................................... 1
1.3
Tujuan ....................................................................................................... 1
1.4
Metode ..................................................................................................... .1
BAB II. PEMBAHASAN.................................................................................... 2
2.1 Pengertian konvensi naskah........................................................................... 2
2.2 Ketentuan umum dalam konvensi naskah..................................................... 2
2.3 Syarat formal penulisan naskah..................................................................... 3
2.4 Pengertian penyutingan naskah..................................................................... 4
2.5 Syarat penyutingan naskah............................................................................ 5
2.5 Hal yang perlu diperhatikan dalam
penyutingan........................................... 5
BAB III. PENUTUP............................................................................................ 6
3.1
Kesimpulan...................................................................................................... 6
3.2
Saran................................................................................................................ 6
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Bahasa
Indonesia adalah bahasa nasional Bangsa Indonesia. Sebagai bahasa nasional,
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pemersatu berbagai bahasa daerah di
Indonesia. Bahasa tidak hanya digunakan dalam komunikasi secara lisan, tetapi
juga dalam komunikasi secara tertulis. Begitu halnya dengan Bahasa Indonesia.
Dalam penggunaanya, Bahasa Indonesia memiliki aturan-aturan baku.
Sebagaimana
telah diketahui, bahwa di zaman sekarang sudah banyak sekali penulis yang
terkenal, dengan tulisan-tulisannya telah membuat para pembaca dapat memahami
dan mengerti dengan apa yang ditulis dan apa yang dimaksud dari tulisan
tersebut. Maka, penulis harus pandai memilih kata yang tepat sehingga dapat
merangkai kata manjadi kalimat yang ringkas, jelas, dan juga mudah dipahami.
Oleh karena itu, penulis akan mencoba menjelaskan segala ketentuan-ketentuan
dalam penulisan naskah atau disebut juga dengan konvensi naskah. Dengan
mempelajari konvensi naskah, penulis dapat menciptakan tulisan yang indah dalam
menampilkan sebuah tulisan itu sendiri, sehingga pembaca tertarik untuk membaca
tulisan tersebut.
Menyunting dihubungkan dengan
kegiatan mempersiapkan
sebuah naskah, baik berupa
tulisan pendek ataupun
calon buku, dari segi bahasa. Tugas penyunting adalah mengelola bahasa sebuah
naskah, melakukan perbaikan di mana perlu, dengan berpegang pada kaidah bahasa
hingga sesampai di tangan pembaca, naskah itu menjadi lebih tertib secara tata
bahasa. Dengan kata lain, kerja menyunting berurusan dengan bahasa, dan bahasa
di sini diperlakukan sebagai sarana belaka bagi penulis guna menyampaikan ide
atau perasaannya.
Fungsi
seorang penyunting tidak berhenti pada perbaikan ejaan dan tata kalimat, tapi juga berperan untuk memastikan apakah
ide penulis sampai ke pembaca secara utuh, tidak kurang tidak lebih. Dan benar,
dalam arti bersesuaian dengan fakta.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
yang di maksud dengan konvensi naskah?
2. Apa
ketentuan umum dalam konvensi naskah?
3. Apa
syarat formal penulisan sebuah naskah ?
4. Apa
yang di maksud dengan penyutingan naskah?
5. Apa
syarat penyutingan naskah?
6. Apa
hal-hal yang perlu di perhatikan dalam penyutingan naskah?
1.3
TUJUAN
1. Untuk
mengetahui pengertian konvensi naskah.
2. Untuk
mengetahui ketentuan umum dalam konvensi naskah.
3. Untuk
mengetahui syarat formal penulisan konvensi naskah.
4. Untuk
mengetahui pengertian penyutingan naskah.
5. Untuk
mengetahui syarat penyutingan naskah.
6. Untuk
mengetahui hal-hal yang perlu di perhatikan dalam penyutingan naskah
1.4 METODE
Literatur
yaitu mencari sumber dari internet.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN KONVENSI NASKAH
Konvensi
naskah ialah penulisan naskah ilmiah yang berdasarkan aturan aturan yang sudah
disepakati. Dari segi persyaratan , dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan
secara formal, semi-formal, dan non-formal. Yang dimaksud dengan formal adalah
bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh
konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi
semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu
bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya
Konvensi
penulisan naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan,
pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan
kelengkapan penulisan lainnya. Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya
pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh
unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan
formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan
bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang
sistematis.
2.2 KETENTUAN UMUM
DALAM KONVENSI NASKAH
Adapun
ketentuan-ketentuan dalam penulisan naskah adalah
a. Naskah
ditulis dalam bentuk format yang sudah jadi dan siap di cetak.
b. Judul
ditulis dengan huruf kapital dan cetak tebal
c. Naskah
ditulis dalam bahasa indonesia atau bahasa inggris dengan program MSWord huruf
Times New Roman dengan spasi 12 tunggal.
d. Ukuran
kertas A4 dengan margin 4. 4. 3. 3 cm (kiri- atas-kanan-bawah).
e. Alenia
baru mulai pada ketikan keenam dari batas kiri, antar alenia tidak diberi
tambahan spasi.
f. Untuk
kata asing maka dipergunakan cetakan huruf miring.
g. Semua
bilangan di tulis dengan angka, kecuali pada awal kalimat dan bilangan bulat
yang kurang
Dari 10 harus
menggunakan ejaan.
h. Tabel
ataupun gambar harus di beri keterangan yang jelas, dan di beri nomor urut.
i. Identitas
penulis harus di cantumkan dibawah judul meliputi nama lengkap (tanpa gelar),
institusi, alamat lengkap dan email.
Pengorganisasian
karangan sangat diperlukan dalam menyusun sebuah karangan. Pengorganisasian
karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan
karangan dengan berdasarkan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis,
penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai dan
format pengetikan yang sistematis. Persyaratan formal yang harus dipenuhi
sebuah karya tulis yaitu Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, bagian
pelengkap penutup.
A. Bagian Pelengkap
Pendahuluan
a.
Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b.
Halaman Judul
c.
Halaman Persembahan (kalau ada)
d.
Halaman Pengesahan (kalau ada)
e.
Kata Pengantar
f.
Daftar Isi
g.
Daftar Gambar (kalau ada)
h.
Daftar Tabel (kalau ada)
B. Bagian Isi Karangan
a.
Pendahuluan
b.
Tubuh Karangan
c.
Kesimpulan
C. Bagian Pelengkap
Penutup
a.
Daftar Pustaka (Bibliografi)
b.
Lampiran (Apendix)
c.
Indeks
d.
Riwayat Hidup Penulis
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian
pelengkap pendahuluan atau halaman-halaman pendahuluan tidak menyangkut isi
karangan. Bagian ini dipersiapkan sebagai bahan informasi bagi pembaca dan
menampilkan karangan tersebut dalam bentuk yang lebih menarik.
a.
Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul
Judul
pendahuluan adalah nama karangan. Pada halaman judul pendahuluan tidak
megandung apa-apa kecuali judul karangan. Penulisan judul karangan dengan huruf
kapital dan letaknya ditengah sedikit ke atas. Tetapi variasi format lainnya
juga banyak.
Pada
makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan
tugas, nama pengarang, kelengkapan indentitas pengarang (NPM, kelas), nama unit
studi atau unit kerja, nama lembaga(jurusan, fakultas, universitas), nama kota
dan tahun penulisan.
Untuk
memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur
sebagai berikut:
•
Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
•
Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
•
Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
• Halaman judul: nama karangan,
penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit
studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah
atau skripsi).
• Seluruh frasa ditulis pada posisi
tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk
karangan yang tidak terlalu formal).
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman
judul:
•
Judul diketik dengan huruf kapital, misalnya:
UPAYA
MENGATASI KEMISKINAN PADA
MASYARAKAT
PEMUKIMAN KUMUH
DI
KELURAHAN JATINEGARA JAKARTA TIMUR
•
Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat, misalnya:
Makalah ini Disusun untuk
Melengkapi Ujian Akhir
Mata
Kuliah Bahasa Indonesia Semester Ganjil 2011
Atau
Skripsi
ini Diajukan untuk Melengkapi Ujian Sarjana Ilmu Komputer pada
Fakultas
Ilmu Komputer Universitas Gunadarma
• Nama penulis ditulis dengan huruf
kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), misalnya:
RAKHMAT
MALIK IBRAHIM
11122334
• Logo universitas untuk makalah,
skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan
logo.
• Data institusi mahasiswa
mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun
ditulis dengan huruf kapital, misalnya:
JURUSAN
SISTEM INFORMASI
FAKULTAS
ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
JAKARTA
2011
b.
Halaman Persembahan
Bagian
ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal
itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang
melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja, misalnya:
Kutulis
novel ini
dengan
cahaya cinta
untuk
mahar menyunting belahan jiwa,
Muyasaratun
Sa’idah binti KH. Muslim Djawahir, alm.
Rabbana
hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa
Qurrata
a’yuni waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Amin.
Bila
penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini
ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan
dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul
buku.
c.
Halaman Pengesahan
Halaman
pengesahan berfungsi sebagai bukti bahwa karya tulis telah memenuhi persyaratan
administratif sebagai karya ilmiah. Halaman ini biasanya ditanda tangani oleh
pembimbing, penguji dan ketua jurusan. Halaman pengesahan biasanya dilampirkan
pada skripsi, tesis, disertasi. Sedangkan untuk makalah atau karangan lainnya
tidak harus mensertakan halaman ini. Halaman pengesahan ditulis dengan
mengikuti persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang tertulis di
dalamnya.
Judul
karangan ditulis dengan menggunakan huruf kapital seluruhnya dan diletakkan
ditengah-tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap dan gelar akademis
pembimbing materi, penguji, ketua program jurusan ditulis secara benar dan
disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Nama kota dan tanggal
pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.
Hal-hal
yang harus dihindarkan:
a. Menggaris-bawahi
nama dan kata-kata lainnya.
b. Menggunakan
titik atau koma pada akhir nama.
c. Tulisan
melampaui garis tepi.
d. Menulis
nama tidak lengkap.
e. Menggunakan
huruf yang tidak standar.
f. Tidak
mencantumkan gelar akademis.
d.
Kata Pengantar
Kata
pengantar merupakan bagian dari karangan yang isinya berupa penjelasan mengenai
motivasi menulis sebuah karangan. Kata pengantar berfungsi seperti sebuah surat
pengantar. Setiap karangan ilmiah seperti: buku, skripsi, tesis,
disertasi,makalah harus melampirkan halaman kata pengantar yang menyajikan
informasi sebagai berikut:
•
Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Penjelasan adanya tugas penulisan
karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
• Penjelasan adanya bantuan,
bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau
organisasi/lembaga.
• Ucapan terima kasih kepada
seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.
• Penyebutan nama kota, tanggal,
bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
•
Harapan penulis atas karangan tersebut.
•
Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.
Kata
pengantar merupakan bagian keseluruhan dari suatu karangan ilmiah yang sifatnya
formal dan ilmiah. Oleh sebab itu dalam penulisannya harus menggunakan
kata-kata yang baku, baik dan benar. Isi dari kata pengantar tidak membahas
tentang pendahuluan, isi, penutup. Dan berlaku sebaliknya, hal-hal yang sudah
dibahas dibagian kata pengantar tidak boleh di bahas lagi dalam isi karangan.
Hal-hal
yang harus dihindarkan:
•
Menguraikan isi karangan.
•
Mengungkapkan perasaan berlebihan.
•
Menyalahi kaidah bahasa.
•
Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
•
Kurang meyakinkan.
•
Kata pengantar terlalu panjang.
•
Menulis kata pengantar semacam sambutan.
•
Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak
efektif.
e.
Daftar Isi
Daftar
isi merupakan pelengkap dari pendahuluan yang isinya memuat garis besar isi
karangan secara lengkap dan menyeluruh dari halaman pertama sampai halaman
terakhir. Fungsi dari halaman ini untuk menyajikan informasi nomor halaman dari
judul bab, sub bab, dan unsur-unsur pelengkap dari buku yang bersangkutan.
Daftar
isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul
bab, judul sub-sub bab.
f.
Daftar Gambar
Bila
suatu karangan memuat suatu gambar-gambar, maka setiap gambar tersebut harus
ditulis di dalam daftar gambar yang menginformasikan judul gambar dan nomor
halaman gambar tersebut.
g.
Daftar Tabel
Bila
suatu karangan memuat suatu tabel-tabel, maka setiap tabel tersebut harus
ditulis di dalam daftar tabel yang menginformasikan nama tabel dan nomor
halaman tabel tersebut.
B. Bagian Isi Karangan
Isi
karangan merupakan inti dari sebuah karangan. Bagian-bagian isi karangan akan
dijelaskan pada sub-sub bab berikut.
a.
Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan bab 1 dalam sebuah karangan yang tujuannya adalah menarik perhatian
pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan dan
menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari
latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori
dan metode pembahasan. Keseluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca pada
materi yang akan dibahas, dianalisis, diuraikan dalam bab 2 sampai bab
terakhir.
Untuk
menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang
harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:
1)
Latar belakang masalah, menyajikan:
• Penalaran (alasan) yang menimbulkan
masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan
antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan.
Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau
induktif.
• Kegunaan praktis hasil analisis,
misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan,
memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.
• Pengetahuan tentang studi
kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau
internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah
mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.
• Pengungkapan masalah utama secara
jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis,
misalnya: bagaimana...., mengapa.....
• Tidak menggunakan kata apa karena
tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.
2)
Tujuan penulisan berisi:
• Target, sasaran, atau upaya yang
hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan
bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan
pengaruh X terhadap Y.
• Upaya pokok yang harus dilakukan,
misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk
asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang
tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.
• Tujuan utama dapat dirinci
menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah
utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.
3)
Ruang lingkup masalah berisi:
• Pembatasan masalah yang akan
dibahas.
• Rumusan detail masalah yang akan
dibahas.
• Definisi atau batasan pengertian
istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan suatu usaha
yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep, proses,
aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.
4)
Landasan teori menyajikan:
• Deskripsi atau kajian teoritik
variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum,
hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka
kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi.
• Penjelasan hubungan teori dengan
kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau alasan
menggunakan teori tersebut.
5) Sumber data penulisan berisi:
• Sumber data sekunder dan data
primer.
• Kriteria penentuan jumlah data.
• Kriteria penentuan mutu data.
• Kriteria penentuan sample.
• Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan
pembahasan.
6)
Metode dan teknik penulisan berisi:
• Penjelasan metode yang digunakan
dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi, metode
komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode eksperimental.
• Teknik penulisan menyajikan cara
pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis data,
hasil analisis data, dan kesimpulan.
7)
Sistematika penulisan berisi:
• Gambaran singkat penyajian isi
pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
•
Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).
b.
Tubuh Karangan
Tubuh
karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian
pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada
pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang
akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan
kelengkapan unsur-unsur berikut ini:
1)
Ketuntasan materi:
Materi
yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat karangan,
baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer.
Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang
telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain
yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
2)
Kejelasan uraian/deskripsi:
•
Kejelasan konsep:
Konsep adalah keseluruhan pikiran yang
terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk
itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci
sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama
dalam menganalisis, menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam
suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan
konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan,
catatan pustaka, dan catatan kaki.
• Kejelasan bahasa:
Kejelasan dan ketetapan pilihan kata
yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif
lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan
karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan)
Kejelasan makna kalimat tidak bermakna
ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku,
menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara
benar.
Kejelasan makna paragraf dengan
memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi
(dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi), dan menggunakan
pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis (induktif,
deduktif, kausal, kronologis, spasial).
• Kejelasan penyajian dan fakta
kebenaran fakta:
Kejelasan penyajian fakta dapat
diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus,
dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk
menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel,
diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan
kepastiannya.
Hal-hal
lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):
•
Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut
pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan:
penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei
membuktikan bahwa…,
•
Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan
yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai
dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan
kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi
variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas,
terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.
c.
Kesimpulan
Kesimpulan
atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan
juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak
memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca
bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan
harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai
suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.
Penulis
dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
• Dalam tulisan-tulisan yang
bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting
dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam
tubuh karangan itu.
• Untuk kesimpulan-kesimpulan
biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah
diuraikan dalam tubuh karangan itu.
C.
Bagian Pelengkap Penutup
Bagian
pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan
ilmiah.
a.
Daftar pustaka (Bibliografi)
Setiap
karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi
dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi
judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian
dengan sebuah atau sebagian karangan.
Unsur-unsur
daftar pustaka meliputi:
• Nama pengarang: penulisannya
dibalik dengan menggunakan koma.
• Tahun terbit.
• Judul buku: penulisannya bercetak
miring.
• Data publikasi, meliputi tempat/kota
terbit, dan penerbit..
• Untuk sebuah artikel diperlukan
pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh:
Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung:
Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan
lain-lain).
Keterangan:
• Jika buku itu disusun oleh dua
pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
• Jika buku itu disusun oleh
lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
• Jika buku itu merupakan editorial
(bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan
ed. ‘editor’
• Nama gelar pengarang lazimnya
tidak dituliskan.
• Daftar pustaka disusun secara
alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.
b.
Lampiran (Apendix)
Lampiran
(apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang
tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi
secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan
dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model
analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian
ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika
disertakan dalam uraian.
c.
Indeks
Indeks
adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara
alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang
mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan
pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.
d.
Riwayat Hidup Penulis
Buku,
skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi
menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran
kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis,
tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan
karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.
2.4 PENGERTIAN
PENYUTINGAN NASKAH
Penyuntingan
berasal dari kata dasar sunting. Kata sunting melahirkan bentuk turunan
menyunting (kata kerja), penyunting (kata benda), dan penyuntingan (kata
benda). Kata menyunting berarti menyiapkan naskah siap terbit dengan
memperhatikan sisi sisematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan,
diksi, dan struktur kalimat). Orang yang melakukan pekerjaan menyunting disebut
penyunting. Sementara itu, penyuntingan bermakna proses, cara, perbuatan, yang
terkait dengan kegiatan sunting-menyunting.
(Menyunting dapat diartikan sebagai kegiatan membaca kembali sambil menemukan kesalahan-kesalahan redaksional sebuah tulisan).
(Menyunting dapat diartikan sebagai kegiatan membaca kembali sambil menemukan kesalahan-kesalahan redaksional sebuah tulisan).
Penyutingan
meliputi :
a. Memperbaiki
kesalahan yang kasat mata.
b. Menghindari
kontradiksi dan memperbaiki tulisan sebelumnya.
c. Menyesuaikan
gaya bahasa sesuai dengan kebijakan media yang bersangkutan.
d. Meringkas
beberapa kalimat menjadi satu atau dua kalimat yang memiliki kejelasan makna
serupa.
e. Menghindari
adanya arti ganda dan tulisan yang membosankan.
f. Melengkapi
tulisan dengan anak kalimat atau subjudul.
g. Memperbaiki
judul supaya menarik.
h. Menulis
keterangan gambar atau pekerjaan lain yang terkait dengan tulisan yang di
suting
i. Menelaah
kembali tulisan yang telah di cetak, mungkin masih terdapat kesalahan secara
redaksional atau subtansial.
2.5 SYARAT PENYUTINGAN NASKAH
Untuk menjadi penyunting naskah ada beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang. Persyaratan itu meliputi penguasaan
ejaan bahasa Indonesia, penguasaan tata bahasa Indonesia, ketelitian dan
kesabaran, kemampuan menulis, keluwesan, penguasaan salah satu bidang keilmuan,
pengetahuan yang luas dan kepekaan bahasa.
2.6 HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM
PENYUTINGAN
1. Penyuntingan Isi
(Content editing) yang sering disebut
dengan developmental, substantive, or structural editing; revising; rewriting
a.
Merevisi atau
memindahkan seluruh paragraf atau kalimat
b.
Menambahkan material
terbaru untuk mengurangi perbedaan dan menghapus material asli yang tidak
dianggap tidak bermanfaat.
c.
Mengorganisir dan
merestrukturisasi isi untuk meningkatkan aliran dan kejelasan bahasa
2.
Penataan Salinan (Copyediting) yang
sering disebut dengan line, mechanical, or stylistic editing
a. Memeriksa
ejaan, tata bahasa, tanda baca, dan mekanisme
b. Memeriksa
apakah isi sudah mengikuti ketepatan gaya bahasa atau bagian gaya internal
c. Membuktikan
fakta dan menjamin ketepatan/konsistensi bentuk
d. Mengklarifikasi
makna dan meningkatkan keterbacaan dengan mengubah pilihan kata dan struktur
kalimat.
3.
Koreksi Cetakan Percobaan (Proofreading)
a. Membaca
sampai selesai naskah copy untuk mengecek kesalahan
b. Memastikan
semua perubahan telah tercantum didalamnya dan tidak ada kesalahan yang
tertinggal selama proses penyuntingan.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Konvensi
naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah
lazim, dan sudah disepakati. Berdasarkan persyaratan formal ini, dapat
dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi formal, dan non formal.
Maksud secara formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan
lahiriah yang dituntut konvensi. Maksud secara semi formal adalah bahwa suatu
karya tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Dan maksud
secara non formal adalah bahwa suatu karya tidak memenuhi syarat-syarat
formalnya. Persyaratan formal yang harus dipenuhi sebuah karya tulis yaitu
Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, bagian pelengkap penutup.
Penyuntingan
berasal dari kata dasar sunting. Kata sunting melahirkan bentuk turunan
menyunting (kata kerja), penyunting (kata benda), dan penyuntingan (kata
benda). Kata menyunting berarti menyiapkan naskah siap terbit dengan
memperhatikan sisi sisematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan,
diksi, dan struktur kalimat). Untuk
menjadi penyunting naskah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang. Persyaratan itu meliputi penguasaan ejaan bahasa
Indonesia, penguasaan tata bahasa Indonesia, ketelitian dan kesabaran, kemampuan
menulis, keluwesan, penguasaan salah satu bidang keilmuan, pengetahuan yang
luas dan kepekaan bahasa.
3.1
SARAN
Dalam mempelajari konvensi
naskah, diharapkan dapat menciptakan tulisan yang indah dalam menampilkan
sebuah tulisan itu sendiri, sehingga pembaca tertarik untuk membaca tulisan
tersebut. Juga dalam mempelajari penyutingan naskah di harapkan mampu memahami
teori tentang penyutingan.
DAFTAR PUSTAKA
Konvensi+Naskah.doc
Sumber:
http://adtyabisnisonline.blogspot.com/2013/06/penyutingan-naskah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar