Sabtu, 13 Desember 2014

KONVENSI DAN PENYUNTINGAN NASKAH



MAKALAH
KONVENSI DAN PENYUTINGAN NASKAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Studi Bahasa Indonesia Keilmuan Semester Satu


OLEH :
SUSI SUSANA
LPKBM MADCOMS MADIUN
TAHUN AJARAN 2014/2015



KATA PENGANTAR

Puji syukur alhamdulillah, penyusun panjatkan kehadiran Allah SWT  yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahNya kepada kami sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah “Konvensi dan Penyuntingan Naskah”. Penyusun menyadari bahwa penyusunan makalah ini dapat terselesaikan karena adanya bantuan dari beberapa pihak, Oleh karena itu, pada kesempatan ini, izinkanlah penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada :
1. Dr.Agung Pramono, M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah Bahasa Indonesia Keilmuan
2. Rekan-Rekan penyusun yang telah memberikan bantuan, baik berupa ide, waktu maupun tenaga demi terselesaikan makalah ini.
Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna dan masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran pada semua pihak demi perbaikan dan kesempurnaan makalah ini. 
Akhir kata semoga Makalah ini dapat berguna bagi penyusun khususnya dan bagi rekan-rekan mahasiswa  yang berminat pada umumnya.


Madiun, 30 September 2013



                                                                                                 penyusun




DAFTAR ISI

Halaman judul......................................................................................................... i
Kata pengantar....................................................................................................... ii
Daftar isi............................................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN.................................................................................. 1
1.1              Latar belakang........................................................................................... 1
1.2              Rumusan masalah...................................................................................... 1
1.3              Tujuan ....................................................................................................... 1
1.4              Metode ..................................................................................................... .1
BAB II. PEMBAHASAN.................................................................................... 2
2.1   Pengertian konvensi naskah........................................................................... 2
2.2   Ketentuan umum dalam konvensi naskah..................................................... 2
2.3   Syarat formal penulisan naskah..................................................................... 3
2.4   Pengertian penyutingan naskah..................................................................... 4
2.5   Syarat penyutingan naskah............................................................................ 5
2.5   Hal yang perlu diperhatikan dalam penyutingan........................................... 5
BAB III. PENUTUP............................................................................................ 6
3.1 Kesimpulan...................................................................................................... 6
3.2 Saran................................................................................................................ 6
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional Bangsa Indonesia. Sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pemersatu berbagai bahasa daerah di Indonesia. Bahasa tidak hanya digunakan dalam komunikasi secara lisan, tetapi juga dalam komunikasi secara tertulis. Begitu halnya dengan Bahasa Indonesia. Dalam penggunaanya, Bahasa Indonesia memiliki aturan-aturan baku.
Sebagaimana telah diketahui, bahwa di zaman sekarang sudah banyak sekali penulis yang terkenal, dengan tulisan-tulisannya telah membuat para pembaca dapat memahami dan mengerti dengan apa yang ditulis dan apa yang dimaksud dari tulisan tersebut. Maka, penulis harus pandai memilih kata yang tepat sehingga dapat merangkai kata manjadi kalimat yang ringkas, jelas, dan juga mudah dipahami. Oleh karena itu, penulis akan mencoba menjelaskan segala ketentuan-ketentuan dalam penulisan naskah atau disebut juga dengan konvensi naskah. Dengan mempelajari konvensi naskah, penulis dapat menciptakan tulisan yang indah dalam menampilkan sebuah tulisan itu sendiri, sehingga pembaca tertarik untuk membaca tulisan tersebut.
Menyunting dihubungkan dengan kegiatan mempersiapkan sebuah naskah, baik berupa tulisan pendek ataupun calon buku, dari segi bahasa. Tugas penyunting adalah mengelola bahasa sebuah naskah, melakukan perbaikan di mana perlu, dengan berpegang pada kaidah bahasa hingga sesampai di tangan pembaca, naskah itu menjadi lebih tertib secara tata bahasa. Dengan kata lain, kerja menyunting berurusan dengan bahasa, dan bahasa di sini diperlakukan sebagai sarana belaka bagi penulis guna menyampaikan ide atau perasaannya.
Fungsi seorang penyunting tidak berhenti pada perbaikan ejaan dan tata kalimat, tapi juga berperan untuk memastikan apakah ide penulis sampai ke pembaca secara utuh, tidak kurang tidak lebih. Dan benar, dalam arti bersesuaian dengan fakta.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.    Apa yang di maksud dengan konvensi naskah?
2.    Apa ketentuan umum dalam konvensi naskah?
3.    Apa syarat formal penulisan sebuah naskah ?
4.    Apa yang di maksud dengan penyutingan naskah?
5.    Apa syarat penyutingan naskah?
6.    Apa hal-hal yang perlu di perhatikan dalam penyutingan naskah?
1.3  TUJUAN
1.    Untuk mengetahui pengertian konvensi naskah.
2.    Untuk mengetahui ketentuan umum dalam konvensi naskah.
3.    Untuk mengetahui syarat formal penulisan konvensi naskah.
4.    Untuk mengetahui pengertian penyutingan naskah.
5.    Untuk mengetahui syarat penyutingan naskah.
6.    Untuk mengetahui hal-hal yang perlu di perhatikan dalam penyutingan naskah
1.4 METODE
Literatur yaitu mencari sumber dari internet.






BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN KONVENSI NASKAH
Konvensi naskah ialah penulisan naskah ilmiah yang berdasarkan aturan aturan yang sudah disepakati. Dari segi persyaratan , dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal. Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya       
Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya. Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
2.2 KETENTUAN UMUM DALAM KONVENSI NASKAH
Adapun ketentuan-ketentuan dalam penulisan naskah adalah
a.    Naskah ditulis dalam bentuk format yang sudah jadi dan siap di cetak.
b.    Judul ditulis dengan huruf kapital dan cetak tebal
c.    Naskah ditulis dalam bahasa indonesia atau bahasa inggris dengan program MSWord huruf Times New Roman dengan spasi 12 tunggal.
d.   Ukuran kertas A4 dengan margin 4. 4. 3. 3 cm (kiri- atas-kanan-bawah).
e.    Alenia baru mulai pada ketikan keenam dari batas kiri, antar alenia tidak diberi tambahan spasi.
f.     Untuk kata asing maka dipergunakan cetakan huruf miring.
g.    Semua bilangan di tulis dengan angka, kecuali pada awal kalimat dan bilangan bulat yang kurang
Dari 10 harus menggunakan ejaan.
h.    Tabel ataupun gambar harus di beri keterangan yang jelas, dan di beri nomor urut.
i.      Identitas penulis harus di cantumkan dibawah judul meliputi nama lengkap (tanpa gelar), institusi, alamat lengkap dan email.
2.3 SYARAT FORMAL DALAM PENULISAN NASKAH

Pengorganisasian karangan sangat diperlukan dalam menyusun sebuah karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis, penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai dan format pengetikan yang sistematis. Persyaratan formal yang harus dipenuhi sebuah karya tulis yaitu Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, bagian pelengkap penutup.
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan (kalau ada)
d. Halaman Pengesahan (kalau ada)
e. Kata Pengantar
f. Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau ada)
h. Daftar Tabel (kalau ada)
B. Bagian Isi Karangan
a. Pendahuluan
b. Tubuh Karangan
c. Kesimpulan
C. Bagian Pelengkap Penutup
a. Daftar Pustaka (Bibliografi)
b. Lampiran (Apendix)
c. Indeks
d. Riwayat Hidup Penulis
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan atau halaman-halaman pendahuluan tidak menyangkut isi karangan. Bagian ini dipersiapkan sebagai bahan informasi bagi pembaca dan menampilkan karangan tersebut dalam bentuk yang lebih menarik.
a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul
Judul pendahuluan adalah nama karangan. Pada halaman judul pendahuluan tidak megandung apa-apa kecuali judul karangan. Penulisan judul karangan dengan huruf kapital dan letaknya ditengah sedikit ke atas. Tetapi variasi format lainnya juga banyak.
Pada makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan tugas, nama pengarang, kelengkapan indentitas pengarang (NPM, kelas), nama unit studi atau unit kerja, nama lembaga(jurusan, fakultas, universitas), nama kota dan tahun penulisan.
Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
• Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
• Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
• Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
• Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
• Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal),   atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman judul:
• Judul diketik dengan huruf kapital, misalnya:
UPAYA MENGATASI KEMISKINAN PADA
MASYARAKAT PEMUKIMAN KUMUH
DI KELURAHAN JATINEGARA JAKARTA TIMUR
• Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat, misalnya:
Makalah ini Disusun untuk Melengkapi Ujian Akhir
Mata Kuliah Bahasa Indonesia Semester Ganjil 2011
Atau
Skripsi ini Diajukan untuk Melengkapi Ujian Sarjana Ilmu Komputer pada
Fakultas Ilmu Komputer Universitas Gunadarma
• Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), misalnya:
RAKHMAT MALIK IBRAHIM
11122334
• Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.
• Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital, misalnya:
JURUSAN SISTEM INFORMASI
FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2011
b. Halaman Persembahan
Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja, misalnya:
Kutulis novel ini
dengan cahaya cinta
untuk mahar menyunting belahan jiwa,
Muyasaratun Sa’idah binti KH. Muslim Djawahir, alm.
Rabbana hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa
Qurrata a’yuni waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Amin.
Bila penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.
c. Halaman Pengesahan
Halaman pengesahan berfungsi sebagai bukti bahwa karya tulis telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman ini biasanya ditanda tangani oleh pembimbing, penguji dan ketua jurusan. Halaman pengesahan biasanya dilampirkan pada skripsi, tesis, disertasi. Sedangkan untuk makalah atau karangan lainnya tidak harus mensertakan halaman ini. Halaman pengesahan ditulis dengan mengikuti persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang tertulis di dalamnya.
Judul karangan ditulis dengan menggunakan huruf kapital seluruhnya dan diletakkan ditengah-tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap dan gelar akademis pembimbing materi, penguji, ketua program jurusan ditulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
a.       Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
b.      Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
c.       Tulisan melampaui garis tepi.
d.      Menulis nama tidak lengkap.
e.       Menggunakan huruf yang tidak standar.
f.       Tidak mencantumkan gelar akademis.
d. Kata Pengantar
Kata pengantar merupakan bagian dari karangan yang isinya berupa penjelasan mengenai motivasi menulis sebuah karangan. Kata pengantar berfungsi seperti sebuah surat pengantar. Setiap karangan ilmiah seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi,makalah harus melampirkan halaman kata pengantar yang menyajikan informasi sebagai berikut:
• Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
• Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
• Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.
• Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
• Harapan penulis atas karangan tersebut.
• Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.
Kata pengantar merupakan bagian keseluruhan dari suatu karangan ilmiah yang sifatnya formal dan ilmiah. Oleh sebab itu dalam penulisannya harus menggunakan kata-kata yang baku, baik dan benar. Isi dari kata pengantar tidak membahas tentang pendahuluan, isi, penutup. Dan berlaku sebaliknya, hal-hal yang sudah dibahas dibagian kata pengantar tidak boleh di bahas lagi dalam isi karangan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
• Menguraikan isi karangan.
• Mengungkapkan perasaan berlebihan.
• Menyalahi kaidah bahasa.
• Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
• Kurang meyakinkan.
• Kata pengantar terlalu panjang.
• Menulis kata pengantar semacam sambutan.
• Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.
e. Daftar Isi
Daftar isi merupakan pelengkap dari pendahuluan yang isinya memuat garis besar isi karangan secara lengkap dan menyeluruh dari halaman pertama sampai halaman terakhir. Fungsi dari halaman ini untuk menyajikan informasi nomor halaman dari judul bab, sub bab, dan unsur-unsur pelengkap dari buku yang bersangkutan.
Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab, judul sub-sub bab.
f. Daftar Gambar
Bila suatu karangan memuat suatu gambar-gambar, maka setiap gambar tersebut harus ditulis di dalam daftar gambar yang menginformasikan judul gambar dan nomor halaman gambar tersebut.
g. Daftar Tabel
Bila suatu karangan memuat suatu tabel-tabel, maka setiap tabel tersebut harus ditulis di dalam daftar tabel yang menginformasikan nama tabel dan nomor halaman tabel tersebut.
B. Bagian Isi Karangan
Isi karangan merupakan inti dari sebuah karangan. Bagian-bagian isi karangan akan dijelaskan pada sub-sub bab berikut.
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan bab 1 dalam sebuah karangan yang tujuannya adalah menarik perhatian pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan dan menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori dan metode pembahasan. Keseluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca pada materi yang akan dibahas, dianalisis, diuraikan dalam bab 2 sampai bab terakhir.
Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:
1) Latar belakang masalah, menyajikan:
• Penalaran (alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.
• Kegunaan praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.
• Pengetahuan tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.
• Pengungkapan masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis, misalnya: bagaimana...., mengapa.....
• Tidak menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.
2) Tujuan penulisan berisi:
• Target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.
• Upaya pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.
• Tujuan utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.
3) Ruang lingkup masalah berisi:
• Pembatasan masalah yang akan dibahas.
• Rumusan detail masalah yang akan dibahas.
• Definisi atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.
4) Landasan teori menyajikan:
• Deskripsi atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi.
• Penjelasan hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.

5) Sumber data penulisan berisi:
• Sumber data sekunder dan data primer.
• Kriteria penentuan jumlah data.
• Kriteria penentuan mutu data.
• Kriteria penentuan sample.
• Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan pembahasan.
6) Metode dan teknik penulisan berisi:
• Penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode eksperimental.
• Teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan.
7) Sistematika penulisan berisi:
• Gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
• Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).
b. Tubuh Karangan
Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:


1) Ketuntasan materi:
Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat karangan, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
2) Kejelasan uraian/deskripsi:
• Kejelasan konsep:
Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.
• Kejelasan bahasa:
Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan)
Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.
Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial).
• Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta:
Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.
Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):
• Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
• Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.
c. Kesimpulan
Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.
Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
• Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
• Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.
C. Bagian Pelengkap Penutup
Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.
a. Daftar pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
• Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
• Tahun terbit.
• Judul buku: penulisannya bercetak miring.
• Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
• Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain).
Keterangan:
• Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
• Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
• Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
• Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
• Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.
b. Lampiran (Apendix)
Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.
c. Indeks
Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.
d. Riwayat Hidup Penulis
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.
2.4 PENGERTIAN PENYUTINGAN NASKAH
Penyuntingan berasal dari kata dasar sunting. Kata sunting melahirkan bentuk turunan menyunting (kata kerja), penyunting (kata benda), dan penyuntingan (kata benda). Kata menyunting berarti menyiapkan naskah siap terbit dengan memperhatikan sisi sisematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat). Orang yang melakukan pekerjaan menyunting disebut penyunting. Sementara itu, penyuntingan bermakna proses, cara, perbuatan, yang terkait dengan kegiatan sunting-menyunting.
(Menyunting dapat diartikan sebagai kegiatan membaca kembali sambil menemukan kesalahan-kesalahan redaksional sebuah tulisan).
Penyutingan meliputi :
a.    Memperbaiki kesalahan yang kasat mata.
b.    Menghindari kontradiksi dan memperbaiki tulisan sebelumnya.
c.    Menyesuaikan gaya bahasa sesuai dengan kebijakan media yang bersangkutan.
d.   Meringkas beberapa kalimat menjadi satu atau dua kalimat yang memiliki kejelasan makna serupa.
e.    Menghindari adanya arti ganda dan tulisan yang membosankan.
f.     Melengkapi tulisan dengan anak kalimat atau subjudul.
g.    Memperbaiki judul supaya menarik.
h.    Menulis keterangan gambar atau pekerjaan lain yang terkait dengan tulisan yang di suting
i.      Menelaah kembali tulisan yang telah di cetak, mungkin masih terdapat kesalahan secara redaksional atau subtansial.


2.5 SYARAT PENYUTINGAN NASKAH
Untuk menjadi penyunting naskah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang. Persyaratan itu meliputi penguasaan ejaan bahasa Indonesia, penguasaan tata bahasa Indonesia, ketelitian dan kesabaran, kemampuan menulis, keluwesan, penguasaan salah satu bidang keilmuan, pengetahuan yang luas dan kepekaan bahasa.
2.6 HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENYUTINGAN
1. Penyuntingan Isi (Content editing) yang sering  disebut dengan developmental, substantive, or structural editing; revising; rewriting
a.    Merevisi atau memindahkan seluruh paragraf atau kalimat
b.    Menambahkan material terbaru untuk mengurangi perbedaan dan menghapus material asli yang tidak dianggap tidak bermanfaat.
c.    Mengorganisir dan merestrukturisasi isi untuk meningkatkan aliran dan kejelasan bahasa
2. Penataan Salinan (Copyediting)  yang sering disebut dengan line, mechanical, or stylistic  editing
a.    Memeriksa ejaan, tata bahasa, tanda baca, dan mekanisme
b.    Memeriksa apakah isi sudah mengikuti ketepatan gaya bahasa atau bagian gaya internal
c.    Membuktikan fakta dan menjamin ketepatan/konsistensi bentuk
d.   Mengklarifikasi makna dan meningkatkan keterbacaan dengan mengubah pilihan kata dan struktur kalimat.
3. Koreksi Cetakan Percobaan (Proofreading)
a.    Membaca sampai selesai naskah copy untuk mengecek kesalahan
b.    Memastikan semua perubahan telah tercantum didalamnya dan tidak ada kesalahan yang tertinggal selama proses penyuntingan.

BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati. Berdasarkan persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi formal, dan non formal. Maksud secara formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Maksud secara semi formal adalah bahwa suatu karya tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Dan maksud secara non formal adalah bahwa suatu karya tidak memenuhi syarat-syarat formalnya. Persyaratan formal yang harus dipenuhi sebuah karya tulis yaitu Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, bagian pelengkap penutup.
Penyuntingan berasal dari kata dasar sunting. Kata sunting melahirkan bentuk turunan menyunting (kata kerja), penyunting (kata benda), dan penyuntingan (kata benda). Kata menyunting berarti menyiapkan naskah siap terbit dengan memperhatikan sisi sisematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat). Untuk menjadi penyunting naskah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang. Persyaratan itu meliputi penguasaan ejaan bahasa Indonesia, penguasaan tata bahasa Indonesia, ketelitian dan kesabaran, kemampuan menulis, keluwesan, penguasaan salah satu bidang keilmuan, pengetahuan yang luas dan kepekaan bahasa.
3.1 SARAN
Dalam mempelajari konvensi naskah, diharapkan dapat menciptakan tulisan yang indah dalam menampilkan sebuah tulisan itu sendiri, sehingga pembaca tertarik untuk membaca tulisan tersebut. Juga dalam mempelajari penyutingan naskah di harapkan mampu memahami teori tentang penyutingan.
DAFTAR PUSTAKA
Konvensi+Naskah.doc
Sumber: http://adtyabisnisonline.blogspot.com/2013/06/penyutingan-naskah.html







Tidak ada komentar:

Posting Komentar