Jumat, 19 Desember 2014

TRI PUSAT PENDIDIKAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1      Latar Belakang
Dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa pendidikan adalah  usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam dunia penddikan peran pihak-pihak yang ahli sangatlah menentukan bagaimana dan kemana arah pendidikan akan dibawa. Pendidikan akan berjalan sesuai rambu-rambunya dan menghasilkan tujuan yang diharapkan apabila diatur serta dibimbing oleh lingkungan yang baik, begitu pula sebaliknya kesalahan dan kecenderungan negatif yang ditimbulkan dari asas pendidikan tersebut kelak akan menimbulkan kemunduran dan kehancuran dibidang pendidikan.
Diantara pihak-pihak yang berperan penting dalam mendidik dan mengarahkan setiap peserta didik menuju arah yang jelas dan benar adalah keluarga sekolah dan masyarakat. Tiga unsur ini dikenal dengan nama Tripusat Pendidikan. Setiap lingkungan tersebut mempunyai tugas dan fungsi masing-masing yang berperan penting dalm pembentukan perilaku dan pribadi peserta didik. Selain memiliki tugas dan fungsinya masing-masing, unsur-unsur lingkungan tersebut memiliki hubungan yang sangat erat dalam menentukan keberhasilan peserta didik.

1.2      Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa Pengertian Tri Pusat Pendidikan ( Keluarga,Sekolah,Masyarakat) ?
2.      Apa saja Peran Tri Pusat Pendidikan ?
3.      Apa saja Faktor Pendukung Tri Pusat Pendidikan ?
4.      Apa saja Faktor Penghambat Tri Pusat Pendidikan ?
5.      Bagaimana Solusi Permasalahan Pendidikan ?

1.3   Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah :
1.      Untuk menjabarkan pengertian dari Tri Pusat Pendidikan.
2.      Untuk menggambarkan wujud peran Tri Pusat Pendidikan.
3.      Untuk mengetahui faktor pendukung Tri Pusat Pendidikan.
4.      Untuk mengetahui faktor penghambat Tri Pusat Pendidikan.
5.      Untuk mengetahui cara menyikapi solusi pendidikan.
























BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Tri Pusat Pendidikan ( Keluarga,Sekolah,Masyarakat )

A.    Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
            Menurut Ki Hajar  Dewantara, Pendidikan adalah usaha kebudayaan yang bemaksud memberi bimbingan dalam hidup garis kodrat pribadinya dan pengaruh-pengaruh lingkungannya mendapat kemajuan hidup lahir batin. Pendidikan berlangsung dalam tiga lingkungan pendidikan yang disebut Tripusat Pendidikan yaitu Lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Bagi taman siswa, di samping siswa yang tetap tinggal di lingkungan keluarga sebagai siswa tinggal di asrama (Wisna Priya dan Wisnu Rini) yang dikelola secara kekeluargaan dengan menerapkan sistem Among. 

B.     Keluarga
Secara terminologi, keluarga berasal dari bahasa Sansekerta “kulawarga”. Kata kula berarti “ras” dan warga yang berarti “anggota”. Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Dengan kata lain keluarga adalah unit sosial terkecil dalam masyarakat atau suatu organisasi dimana anggota keluarga terkait dalam suatu ikatan khusus untuk hidup bersama dalam ikatan perkawinan dan saling menjaga keharmonisan hubungan antara satu dengan yang lain.


C.    Sekolah
Secara terminologi, “sekolah” merupakan adopsi dari bahasa latin yaitu skhole, scola, scolae atau skhola, yang memiliki arti waktu luang atau waktu senggang. Segala kegiatan di waktu luang bagi anak-anak ditengah-tengah kegiatan utama mereka dikenal dengan sebutan sekolah. Diantara kegiatan itu misalnya belajar tentang berhitung, membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Sedangkan menurut kamus besar bahasa indonesia, definisi “sekolah” adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar, serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Sekolah merupakan sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa atau murid dibawah pengawasan guru.

D.    Masyarakat
                        Kata “masyarakat” memiliki beberapa definisi, diantaranya:
  1. Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
  2. Setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan social.
Dari sini dapat diambil kesimpulan, bahwa yang dimaksud dengan masyarakat adalah sekumpulan manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama sehingga dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai sesuatu kekuatan social dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas.

2.2 Peran Tri Pusat Pendidikan
Peserta didik yang berprestasi belajar akan mempunyai wawasan pengetahuan yang luas dan menciptakan SDM yang bermutu dan profesional. Karena prestasi belajar adalah faktor yang paling dominan dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia. Banyak faktor yang mempengaruhi prestasi belajar diantaranya dari faktor lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Lingkungan keluarga menurut Hibana Rahman (2002 : 38), yaitu lingkungan yang dialami anak dalam berinteraksi dengan anggota keluarga, baik interaksi secara langsung maupun tidak langsung. Suasana keluarga akan berpengaruh bagi perkembangan kepribadian anak.
Lingkungan sekolah merupakan pusat pendidikan kedua setelah keluarga dimana anak mendapatkan pendidikan formal yang mempunyai peran penting dalam mencerdaskan dan membimbing moral perilaku anak. Pendidikan berperan dalam membuka tabir wawasan dan cakrawala pandang yang luas untuk mencapai kemajuan, penalaran dan kemauan untuk mengembangkan diri. Selain itu pendidikan akan mencegah pengaruh negatif nilai-nilai baru yang datang setiap saat dalam arus informasi yang sangat terbuka.
            Lingkungan masyarakat merupakan pusat pendidikan ketiga setelah lingkungan keluarga dan sekolah. Lingkungan masyarakat menurut Purwanto (2000 : 61) adalah “manusia-manusia lain di sekitar individu, yang mempengaruhi individu yang bersangkutan”.  Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah keluarga dan sekolah yang mempunyai sifat dan fungsi yang berbeda karena keanekaragaman budaya, bentuk kehidupan sosial serta adanya norma-norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Berlangsungnya proses pendidikan di sekolah tidak lepas dari pengaruh masyarakat, pengaruh masyarakat yang dimaksud adalah pengaruh sosial budaya dan partisipasinya yang tercermin dalam proses belajar baik yang berkaitan dengan pola aktifitas pendidikan maupun anak didik didalam proses pendidikan.

2.3 Faktor Pendukung Tri Pusat Pendidikan
Faktor-faktor yang mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan Tripusat pendidikan di Indonesia adalah: 
1.        Lingkungan keluarga
Keluarga sebagai salah satu dari tri pusat pendidikan bertugas membentuk kebiasaan-kebiasaan (habit formation) yang positif sebagai pondasi yang kuat dalam pendidikan informal. (Gunawan, 2000 : 49). Dengan pembiasaan tersebut anak-anak akan menyesuaikan diri bersama keteladanan yang diberikan oleh orang tuanya. Orang tua mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam keluarga terhadap pendidikan anak lebih bersikap menentukan ; watak budi pekerti, latihan keterampilan, pendidikan kesosialan. Selain itu juga menanamkan nilai-nilai pancasila, nilai-nilai keagamaan dan kepercayaan kepada Allah di mulai dalam keluarga. Orang tua yang tidak otoriter, akan dapat menoleransi kemauan anak-anaknya, dengan demikian akan terjadi sosialisasi yang positif dalam rumah/keluarga. Dalam keluarga ini lebih dapat ditumbuhkan perasaan aman, saling menyayangi, dan sifat demokratis pada diri anak sebab keputusan yang diambil selalu dibicarakan bersama oleh seluruh anggota keluarga (Redja Mudyahardojo, 1992:54 -56).

2.        Lingkungan sekolah
         Fasilitas belajar.
Dalam undang-undang system pendidikan nasional No. 20 Tahun 2003 disebutkan fasilitas pendidikan diatur dalam pasal 45 ayat 1 yang berbunyti : “setiap satuan pendidikan formal dan non formal menyediakan fasilitas yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, social, emosional, dan kewajiban peserta didik.”
Fasilitas belajar dapat berupa tempat belajar, peralatan belajar (alat tulis dan buku-buku penunjang), media belajar dan fasilitas lainnya seperti laboratorium, perpustakaan, ruang kelas yang luas dan nyaman. Fasilitas belajar berperan untuk mempermudah dan memperlancar kegiatan belajar siswa sehingga meningkatkan mutu yang lebih baik.
         “Kurikulum yang baik dan seimbang. Kurikulum sekolah yang memenuhi tuntutan masyarakat dikatakan kurikulum itu baik dan seimbang. Kurikulum ini juga harus mampu mengembangkan segala segi kepribadian siswa. Di samping kebutuhan siswa sebagai anggota masyarakat.” (Slameto, 2003 : 93). Selain itu, prestasi belajar juga dapat dipengaruhi oleh keaktifan kegiatan organisasi ekstrakurikuler yang ada di sekolah. Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran baik dilaksanakan disekolah maupun diluar sekolah dengan maksud lebih memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah dimiliki siswa, misalnya Palang merah remaja, PKS, UKS koperasi sekolah, pecinta alam, pramuka dan sebagainya. 




3.        Lingkungan masyarakat.
Di dalam keluarga anak akan mendapat pengawasan dan pembinaan dari orang tuanya, di sekolah ia dibina di bawah pengawasan guru, sedang di masyarakat kemungkinan akan tergelincir dalam pergaulan yang menyesatkan/merugikan dirinya. Maka kewaspadaan harus lebih ditingkatkan, demi kesejahteraan masyarakat. 

2.4 Faktor Penghambat Tri Pusat Pendidikan
Faktor penghambat dalam pelaksanaan Tripusat pendidikan di Indonesia adalah:  
1.        Lingkungan Keluarga
a.    Faktor orang tua
                        Keluarga merupakan pusat pendidikan utama dan pertama, tetapi dapat juga sebagai faktor penyebab kesulitan belajar. Dalam hal ini orang tua memiliki peranan penting dalam rangka mendidik anaknya, karena pandangan hidup, sifat dan tabiat seorang anak, sebagian besar berasal dari kedua orang tuanya.             “Tugas utama keluarga dalam pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabi’at anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga lain.” (Hasbullah, 1996 : 89).
                        Anak-anak memerlukan bimbingan orang tua dalam perkembangannya. Apabila hubungan orang tua dan anak yang tidak terjalin harmonis dan kurangnya kasih sayang orang tua kepada anaknya akan menimbulkan emosional insecurity. Suasana rumah yang sangat ramai atau gaduh akan mengakibatkan anak terganggu konsentrasinya sehingga tidak dapat belajar dengan secara maksimal.

2.        Lingkungan sekolah antara lain:
a.     Minimnya Sarana dan Prasarana Penunjang Pendidikan
Pada pendidikan dasar hingga kini layanan pendidikan mulai dari guru, bangunan sekolah, fasilitas perpustakaan dan laboratorium, buku-buku pelajaran dan pengayaan, serta buku referensi masih minim. Hal tersebut membuktikan bahwa pendidikan di indonesia tidak terpenuhi sarana prasarananya. Dari data diatas menggabarkan bagaimana lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat tidak tersedianya fasilitas tersebut para pelajar mengalokasikan kelebihan energinya tersebut untuk hal-hal yang negatif.
b.      Kontradiksi dan Kakunya Kurikulum Pendidikan
Kurikulum merupakan program dan isi dari suatu sistem pendidikan yang berupaya melaksanakan proses akumulasi pengetahuan antar generasi dalam masyarakat. Namun tidak sesuai dengan kultur dan perkembangan zaman, dikarenakan kurikulum yang sekarang dijalankan masih berbasis pada teori dan cenderung mengesampingkan nilai praktis pendidikan. Kurikulum yang sekarang digunakan dalam proses belajar tidak jauh berbeda dengan zaman penjajahan belanda, dimana proses pendidikannya hanyalah teoretis dan cenderung mencetak tenaga kerja.
c.       Pendeskreditan Moralitas
Dalam perjalanannya banyak kasus kekerasan yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia, ironisnya kasus kekerasan ini juga dilakukan seorang guru kepada muridnya sebagaimana diberitakan dimedia massa. Tentunya kekerasan ini mengganggu perkembangan secara psikologis pelajar dan mendorong legalisasi kriminalitas dan kekerasan kepada siswa.
d.      Liberalisasi Pendidikan
Liberalisme merupakan tahap perkembangan lanjut dari penjajahan negara-negara maju kepada negara dunia ketiga. Ironisnya bukan hanya ekonomi saja yang mengalami liberalisasi, kesehatan bahkan pendidikan tidak luput dari liberalisasi yang menjurus pada komersialisasi pendidikan sehingga justru menjerumuskan rakyat miskin dalam kebodohan karena tidak mampu membiayai pendidikan anak-anaknya.
e.       Faktor media masa meliputi; bioskop, surat kabar, majalah, radio, dan televisi. Lingkungan sosial, seperti teman bergaul, tetangga dan aktivitas dalam masyarakat. Faktor-faktor tersebut sangat berpengaruh terhadap proses belajar anak, misalnya dengan mengikuti berbagai organisasi dapat menyebabkan kelelahan sehingga mengganggu belajar anak.




2.5  Solusi Permasalahan Pendidikan
Solusi dari berbagai masalah tersebut antara lain :
1.      Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dalam rangka meningkatkan output pendidikan tentunya kita harus menaikan cost (harga), menaikkan harga disini maksudnya adalah meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Adapun sarana tersebut meliputi sarana fisik dan non fisik. Sarana fisik ini meliputi pembanguan gedung sekolah, laboratorium, perpustakaan, sarana-sarana olah raga, dan lainnya. Dalam hal ini tentunya pemerintah memegang tanggung jawab yang besar dalam pemenuhan ini, karena pemerintah berkepentingan dalam memajukan pembangunan nasional. Jika sarana belajar ini telah terpenuhi tentunya akan semakin memudahkan transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
                               Sarana non fisik ini diibaratkan soft ware dalam komputer, jika soft ware ini dapat mengoprasikan perangkat komputer dengan baik maka pekerjaan akan cepat selesai. Begitu juga dalam pendidikan jika sistem dan pengajarnya bermutu maka akan mempercepat pembangunan nasional.
2.      Meningkatkan kualitas guru
Dalam praktek pendidikannya, Tamansiswa menggunakan prinsip ING NGARSO SUNG TULODHO, ING MADYO MANGUN KARSO, TUT WURI HANDAYANI sesuai dengan tingkat perkenmbangan dan ragam kebutuhan subyek didik. Tugas guru adalah mendidik, mengajar, melatih dan merangsang kreativitas dalam memberi pengajaran, artinya berkedudukan seperti siswa yang belajar tidak ada patron client. Peningkatan mutu ini bukan hanya pada intelektual guru saja, melainkan juga mengembangkan psikologis guru itu sendiri misalnya dengan memahami karakteristik siswa, psikologi perkembangan dan sebagainya.
3.      Reformasi Kurikulum Pendidikan
Kurikulum merupakan jiwa dari lembaga pendidikan, jika dalam kurikulum terdapat banyak penyimpangan dan kontradiksi-kontradiksi tentunya akan merusak citra pendidikan itu sendiri. Pengembangan kurikulum harus sesuai dengan kultur masyarakat Indonesia. 


BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
            Pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, khususnya keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang dikenal sebagai tripusat pendidikan. Fungsi dan peranan tripusat pendidikan merupakan faktor penting dalam mencapai tujuan pendidikan yakni membangun manusia indonesia seutuhnya serta menyiapkan sumber daya manusia pembangunan yang bermutu.
            Keluarga adalah tempat pertama dan utama seseorang menerima pendidikan terutama mengenai pendidikan budi pekerti, keagamaan dan kemasarakatan secara informal. Lingkungan sekolah adalah tempat dimana anak mendapatkan ilmu pengetahuan, kecerdasan dan pengembangan budi pekerti secara formal. Lingkungan masyarakat adalah tempat pengembangan ketrampilan, latihan kecakapan dan pengembangan bakat secara non-formal. Ketiga-tiganya berjalan bersama mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan yakni mewujudkan sumber daya manusia profesional dan mampu bersaing dengan bangsa lain.

3.2 Saran
Setelah mempelajari masalah yang membahas keluarga, sekolah dan masyarakat ini kita diharapkan mampu memahami keterkaitan antara ketiga unsur tri pusat pendidikan tersebut untuk menuju perubahan paradigma kehidupan yang baik dan terarah. Diharapkan juga dukungan dari berbagai pihak agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas para penerus bangsa dan bisa berperan aktif mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.









DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. 2006. UU RI No. 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Citra Umbara.
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka.
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta : Raja Grapindo Persada, 1996
http://mediaedukasiku.blogspot.com/  (10 Juli 2012, jam 22.00)
http://www.wikipedia.co.id (10 Juli 2012, jam 22.00)
Slameto. 2003. Belajar dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya. Cetakan keempat. Jakarta : Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar